Selasa, 04 Juni 2013

Saatnya Pemimpin Bertindak

Saatnya Pemimpin Bertindak
Benny Susetyo ;   Sekretaris Dewan Nasional Setara
MEDIA INDONESIA, 04 Juni 2013
 
 

“KAMI tidak akan menoleransi setiap tindakan kekerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Kami juga tidak akan membiarkan penodaan tempat ibadah agama apa pun untuk alasan apa pun. Kami juga akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi. Kami juga akan memastikan siapa pun yang melanggar hak yang dimiliki kelompok lain akan menghadapi proses hukum,” kata Presiden SBY.

Menurutnya, pemerintah terus melangkah untuk memastikan semua penganut agama hidup dalam kebebasan beribadah dan juga hidup secara berdampingan dalam persaudaraan. Pernyataan Presiden disampaikan dalam acara penyerahan penghargaan World Statesman Award di New York, Kamis (30/5/2013) malam waktu setempat atau Jumat (31/5/2013) pagi waktu Jakarta. Janji ini sekarang ditunggu publik.

Dalam realitasnya, kekerasan seperti gunung es ini bisa dilihat berdasarkan catatan Kontras, sejak SBY memerintah, terjadi lebih dari 500 peristiwa kekerasan. Kekerasan tidak hanya dialami kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.

Kelompok agama yang diakui pemerintah juga menjadi korban, seperti GKI Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan di Jawa Barat, kelompok penghayatan kepercayaan. Kesannya kekerasan tidak pernah ditindak serta tidak ada politik will dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Banyak kontradiksi
Dalam konstitusi yang lebih tinggi, kebebasan umat beragama untuk beribadah dijamin, tapi dalam peraturan di bawahnya terdapat kecenderungan menghambat umat untuk beribadah. Ada pengekangan. Misalnya, dalam konteks rumah ibadah, itu bukanlah soal bagaimana suatu rumah ibadah diserbu bahkan dibakar sekelompok orang yang menjadi persoalan utama. Itu sekadar ekses saja. Jauh lebih penting dipikirkan adalah bagaimana peran pemerintah menjadi mediator, perumus, dan pelaksana kebijakankebijakan yang mengatur pendirian rumah ibadah.

Berbagai aturan dan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaannya justru melahirkan umat yang berdampak tidak dewasa memandang umat lain. Tentu bukan umat beragama yang serta-merta harus dipersalahkan dalam kasus ini, melainkan ketidakmampuan pemerintah untuk melihat pluralitas dengan kacamata lebih adil dan menguntungkan bagi semua.

Negara gagal memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi semua pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing. Jika demikian, ada pertanyaan yang sangat menohok: lalu Pancasila untuk apa? Untuk apa para founding fathers merumuskan falsafah bangsa yang demikian berharga dan terhormat itu jika dalam perilaku sehari-hari kita tidak bisa mempraktikkannya dengan sepenuh hati?

Ruang dialog
Walaupun kehidupan sosial politik kita sudah mengalami kebebasan, nyatanya itu belum berimplikasi pada kebebasan asasi warga untuk beribadat. Beribadat adalah hak warga paling asasi dan hanya rezim komunis yang melarangnya. Rezim seperti apakah kita ini ketika membiarkan kekerasan dalam beragama tanpa adanya ruang dialog untuk membicarakan ulang secara lebih manusiawi?

Pemerintah berkewajiban untuk menjaga, melestarikan, dan meningkatkan kesadaran dan kedewasaan umat terutama dalam pandangannya terhadap umat dan keyakinan beragama yang dianggap `lain'. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pencerahan dan pendewasaan pemikiran umat akan toleransi dan pluralisme. Itulah yang dimaksudkan Pancasila sebagai falsafah. Dengan begitu, kebijakan yang berpeluang menum buhsuburkan antipati terhadap saudara sebangsanya yang lain perlu didudukkan ulang untuk dibahas dan diganti dengan kebijakan yang lebih adil dan mencerahkan. Untuk apakah mempertahankan sesuatu yang dianggap tidak adil?

Pemerintah harus mendengar dan benar-benar mendengar tuntutan seperti ini.
Selama ini kekerasan telah menjadi model yang sering dibungkus dengan ornamen keagamaan dan kesukuan. Inilah yang membuat wajah kekerasan semakin hari semakin subur di Bumi Pertiwi ini.
Meski kita seharusnya merajut nilai persaudaraan yang secara jelas mengacu pada Pancasila, tapi kian hari Pancasila tidak lagi menjadi tujuan hidup bersama.

Pancasila yang seharusnya menjadi perekat kehidupan bangsa tampak semakin hari semakin terkikis oleh kefasikan keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan. Pancasila sering diucapkan, tapi sama sekali tak dipahami maknanya.

Sekarang dibutuhkan ketegasan pemimpin untuk mengembalikan kembali roh Pancasila menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara. Negara ini sebenarnya didirikan bagi semua warga negara dan tidak mengenal diskriminasi karena semua ikut berjasa mendirikan negara ini.

Ketegasan dibutuhkan untuk mengembalikan kembali martabat agar bangsa ini mampu berdiri tegak pada cita­cita bersama, yakni semangat proklamasi. Semoga para pemimpin menyadari bahwa di pundak merekalah kewajiban harus dijalankan demi keutuhan serta kesejahteraan bangsa.

Inilah yang ditunggu publik, memenuhi janji untuk menindak pelaku kekerasan yang mengatasnamakan apa pun tidak dibenarkan di republik ini. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan yang sama di mata hukum. Semoga janji bukan sekadar janji, melainkan direalisasikan dalam tindakkan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar