Senin, 10 Juni 2013

Merevitalisasi Sekolah Rakyat Pancasila

Merevitalisasi Sekolah Rakyat Pancasila
Intan Indah Prathiwie ;    Pendidik, Alumnus Psikologi UI,
Peserta Program Pascasarjana UNJ
SUARA KARYA, 08 Juni 2013
 
 
Pancasila sebagai ideologi negara belakangan ini tampak kian luntur penghayatannya di kalangan warga Indonesia. Apalagi, sesudah mata pelajaran Pancasila selama hampir satu dekade dihapuskan dalam pendidikan dasar maupun tinggi, dan digantikan semata oleh Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn).

Pengamalan nilai-nilai Pancasila pun seakan-akan hanya manis di bibir karena senjangnya dimensi ajaran dan praktik dari ideologi tersebut, terbukti dari kian banyaknya masalah yang menghantam negeri ini: korupsi, konflik horizontal, dan lain sebagainya. Alhasil, Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang mengawang-awang, tidak membumi, dan kurang konkret.

Padahal, nilai-nilai Pancasila sejatinya mampu menjadi pendasaran kuat untuk merumuskan satu metode pendidikan ampuh guna membangun kualitas SDM Indonesia yang unggul. Dan, siapa sangka nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah pernah diolah menjadi satu cetak biru (blue print) pendidikan bernama Sekolah Rakyat Pancasila sejak 1950-an. Inilah satu gagasan revolusioner yang teronggok mengenaskan di pojok sejarah dan menunggu direvitalisasi.

Sekolah Rakyat Pancasila (SRP) sebagai satu konsep pendidikan digagas oleh Sutedjo Bradjanegara, Ketua Badan Kongres Pendidikan Indonesia pada 1950-an. Menurut Bradjanegara dalam dua bukunya, Djalan Baru untuk Memperbaharui Pendidikan dan Pengadjaran Sekolah Rakyat Pantjasila dan Sedjarah Pendidikan Indonesia (dalam Negara Minus Nurani, Penerbit Kompas, 2009), SRP bercita-cita membangun satu masyarakat yang bersifat nasional, demokratis, berperikemanusiaan, dan ber-Ketuhanan untuk mewujudkan keadilan sosial. Tujuan pendidikan dan pengajaran, membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.

Untuk itu, SRP kemudian menyaripatikan metode pendidikannya menjadi dua prinsip. Pertama, pengajaran harus diberikan menurut kodrat anak-anak. Maksudnya, sekolah tidak boleh menerapkan aturan sempit yang terlalu keras karena hal demikian akan mematikan kreativitas anak. Kedua, sekolah harus berhubungan rapat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Sekolah menjadi bagian dari masyarakat untuk menjadi agen perubahan masyarakat, bukannya menjadi alat kekuasaan atau alat mempertajam elitisme dan fanatisme. Maka, prinsip kedua SRP ini meniscayakan alam sekitar menjadi dasar pengajaran pada pendidikan sekolah paling dasar. Guru harus tahu betul keadaan sekitar sekolah, sehingga guru sekaligus sekolah dapat mengajarkan ilmu yang ada hubungannya dengan masyarakat; mampu memperkaya pengetahuan siswa lewat perbandingan dengan kondisi di lingkungan lain; dan bisa menjaga agar pengaruh lingkungan buruk tidak menular kepada anak.

Konsep SRP pun mensyaratkan para gurunya untuk menguasai sejarah pendidikan. Yaitu, pengetahuan tentang konsep pendidikan warisan filsafat Yunani, Romawi, Israel, Zaman Abad Pertengahan Eropa, Zaman Renaissance, Humanisme, realisme dan rasionalisme selain juga mengenal ahli-ahli pendidikan seperti Dr Montessori dan Frobel. Tak lupa pula konsep-konsep pendidikan yang digali dari nilai-nilai bangsa sendiri seperti pemikiran Ki Hajar Dewantara. Bayangkan betapa majunya konsep era 1950-an ini yang mampu menggabungkan nilai Barat dan Timur.Tidak berhenti pada tataran teoretis dan filosofis, SRP bisa dikembangkan secara lebih konkret untuk memudahkan pelaksanaan di kelas.

Pertama, isi pelajaran harus diambil dari kebudayaan bangsa yang menumbuhkan jiwa anak ditambah isi budaya asing yang dapat memperkaya budaya sendiri. Contoh, kisah Harry Potter atau Chronicles of Narnia yang menakjubkan dan memberikan nilai-nilai kesatriaan bisa disandingkan dengan kisah Calon Arang yang bertemakan serupa: wizardry alias dunia sihir. Atau, permainan Angry Birds bisa diimbangi dengan dolanan serupa - ketapel - yang intinya sama-sama melatih akurasi, presisi, dan ketelitian.

Kedua, sekolah harus lebih memperbanyak porsi belajar lewat praktik dan penyelidikan seraya mengurangi porsi belajar verbal. Di sini, murid diasah kreativitasnya dan aspek yang kurang praktis dari satu ilmu tidak perlu menjadi terlalu dominan. Lebih konkret lagi, murid diwajibkan mengikuti kegiatan pramuka (kepanduan) dan mempelajari keterampilan seperti bela diri, pertanian, berkebun, beternak, dan menenun. Hal ini tentu mensyaratkan sekolah memiliki lapangan dan sejumlah hewan serta ragam tanaman. Langkah ini diharapkan akan membuat anak lebih mandiri, percaya diri, mampu menjaga diri dan lingkungan sekitar, bertanggung jawab, dan mampu mengembangkan benih pemikiran awal untuk menciptakan lapangan pekerjaan kelak.

Ketiga, murid di sekolah seyogianya diberikan pelajaran sosiologi untuk mengasah naluri dan empati kemasyarakatannya serta filsafat dan etika. Tak kurang Sutedjo Brajanagara sendiri sempat mengemukakan hal ini untuk meningkatkan nalar dan kesadaran kritis siswa yang akan berguna mengasah daya asertifnya - kemampuan mengekspresikan kepentingan diri secara bertanggung jawab tanpa takut menyinggung perasaan orang lain - dalam kehidupan pergaulan yang lebih luas di masyarakat.

Akhirnya, konsep SRP jelas merupakan satu cetak biru potensial untuk melahirkan manusia-manusia Indonesia berkarakter yang sangat dibutuhkan di era ketika negara ini dilanda begitu banyak masalah. Tinggal, bagaimana para stakeholders pendidikan bangsa ini bisa menghimpun komitmen bersama untuk merealisasikan secara institusional satu metode pedagogis yang begitu visioner melampaui zamannya. Satu metode yang jauh mendahului sejumlah konsep sekolah-sekolah mahal yang konon, berkurikulum "progresif, termodern, dan internasional." Semoga terwujud suatu saat!***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar