Rabu, 05 Juni 2013

Kritik Biru dan Hijau

 Kritik Biru dan Hijau
Kurniawan Sabar;   Deputi Eksekutif Daerah Walhi Sulsel
Tribun Timur, 05 Juni 2013





Hijau (green) telah menjadi trend kata yang dilekatkan pada mimpi-mimpi dan harapan hidup di negeri yang lestari, sejuk, nyaman, dan damai sebagai representasi warna dan harmoni alam di pegunungan, bukit, dan lembah. Sulsel Go Green, Makassar Green and Clean, Green economic, Green life, Green food, Green house, Green city, Green property, Green school, Green teaching, sampai Green think merupakan deratan jargon yang dianggap sebagai manifestasi visi atas harapan tersebut. Serba hijau ala green public syndrom.

Secara global, semangat green telah berubah menjadi tuntutan kuat masyarakat untuk lingkungan hidup yang lebih baik. Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai, pengelolaan yang baik untuk drainase, jalan, dan sampah, perlindungan kawasan, penataan dan pemanfaatan ruang yang adil dan bervisi ekologi berkelanjutan, hingga tututan penghentian alih fungsi kawasan telah menjadi kritik serius.

Para pemangku kebijakan di berbagai kota-kota besar di Indonesia seperti halnya di Makassar tentunya menjadi sasaran utama. Mengingat Kota Makassar merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi (Peta Indeks Risiko Bencana Banjir, BNPB). green public syndrom telah melahirkan kritik atas deretan problematika hidup dan lingkungan yang tidak dapat terselesaikan hingga saat ini.

Daerah Resapan
Pelajaran menarik dari banjir di Makassar pada awal Januari 2013. Kado pahit awal tahun dimana sebagian besar wilayah tergenang hingga beberapa kelurahan terisolasi. Banjir ini bersamaan dengan banjir di delapan kabupaten yang mengakibatkan seluruh jalan utama penghubung di Sulawesi Selatan lumpuh total sehari semalam.

Catatan pentingnya, banjir di Kota Makassar bukanlah akibat luapan Sungai Tallo dan Je’neberang seperti banjir di daerah lainnya yang diakibatkan oleh luapan sungai. Banjir di Makassar lebih karena air dari curah hujan yang tinggi tidak memiliki daerah resapan.Volume air yang begitu besar tertampung di seluruh wilayah Makassar akibat drainase yang buruk dan tidak dapat menghantarkan air sampai ke muara atau saluran keluar utama.

Berbagai ketidaknyamanan bagi aktifitas publik semakin meningkat. Jalan macet dan panas karena sepanjang jalan tidak dilengkapi dengan pohon sebagai green belt (sabuk hijau) dan lubang resapan air. Trotoar yang tidak memadai untuk aktivitas pejalan kaki, hingga semrawutnya pemandangan akibat ketidaktertiban publikasi komersil dan publikasi figur calon pemimpin di daerah ini.

Risiko penggusuran dan berkurangnya public space (ruang publik) juga akan semakin tinggi akibat pemanfaatan ruang yang tidak adil dan alih fungsi kawasan yang terus berlanjut. D isinilah kritik hijau memenuhi standar verifikasi dan validasinya sebagai pesan feedback dan tuntutan publik atas masalah yang dihadapi.

Sekadar mengingatkan dengan maksud memberikan kritik dengan warna lain tanpa mengaburkan kritik sebelumnya, bahwa harmoni alam tidak saja dapat digambarkan dengan hijau. Karena biru (blue) adalah warna alam yang justru lebih dominan. Seringkali, biru disandingkan dengan makna ketenangan, kesejukan, keluasan, ketinggian, dan kedalaman. Langit, laut atau samudera merupakan perwujudan warna ini.

Meski warna alam dominan, namun blue sangat jarang ditemukan dalam jargon-jargon lingkungan seperti green. Tidak mengherankan, karena perhatian publik masih lebih fokus ke persoalan daratan (tanah) setidaknya di sekitar wilayah tinggal dan aktifitas mereka yang sebagian besar tidak bersentuhan langsung dengan aktifitas di laut ataupun angkasa.

Jika diperiksa dengan baik, julukan kota maritim, gerbang timur Indonesia (lalu lintas laut dan pelabuhan perdagangan nasional dan internasional), negeri pelaut ulung, Juku’ ejayya, hingga sejarah kemahsyuran pasukan laut di selat Makassar, hakikatnya lebih melekatkan Makassar dengan kehidupan biru (laut).
Artinya, secara historis, masyarakat Makassar memiliki kedekatan yang kuat dengan keluasan dan kedalaman laut yang menyimpan banyak kekayaan sebagai harapan sumber kehidupan. Kesejukan dan ketenangan laut dan pantainya menjadi ruang inspiratif bagi banyak orang. Sejarah dan harapan biru ala Makassar.

Tidak seperti tanah daratan, kawasan laut dan pesisir merupakan kawasan yang dikuasai (kelola) sepenuhnya oleh negara untuk kepentingan publik dan tidak dimungkinkan untuk kepemilikan secara privat oleh korporasi ataupun individu. Sayangnya, tidak banyak yang tahu jika laut dan sepanjang pesisir Makassar telah banyak dikapling dan dimiliki secara privat oleh korporasi ataupun individu.

Pengelolaan Kawasan
Dampak dari ketidakberesan pengelolaan kawasan laut dan pesisir mungkin belum dirasakan separah yang saat ini terjadi di pusat kota. Dampaknya yang terlihat baru seputar akses dan wilayah mata pencaharian nelayan pencari kerang-kerang dan ikan sepanjang pesisir Makassar semakin sulit dan menyempit. Dan, gangguan terhadap saluran utama drainase.

Namun, dampak lainnya akan muncul seiring waktu berjalan dan semuanya telah habis terjual. Berbeda dengan kritik hijau yang lebih dulu akan mencapai puncaknya, kritik biru bisa saja baru akan memulai. Berharap kesadaran publik atas kondisi ini berubah menjadi blue public syndrom yang melahirkan kritik serius seperti efek green pubic syndrom.

Sebagai refleksi singkat, upaya menjawab keprihatinan atas kondisi lingkungan hidup yang semakin memburuk di berbagai negara telah mendorong dilaksanakannya Konferensi PBB di Stokholm. Pembukaan konferensi pada 5 Juni 1972 inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Keseriusan kritik biru dan hijau semoga akan mendorong terobosan perbaikan lingkungan hidup di Indonesia, khususnya untuk pemulihan ekologi di Makassar.

“Tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada berdiam diri di saat kita mampu melakukan sesuatu meski kecil” (Edith Wharton). Jika kritik adalah tindakan terkecil, maka mulailah mengerjakannya. Selamat hari lingkungan hidup sedunia. Lestari sepanjang masa.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar