Rabu, 04 September 2013

Miss World, Antara Agama & Kebebasan


Miss Word, Antara Agama & Kebebasan
APriyanto Nusa Mahasiswa Pascasarjana Umi Makassar,
Dosen Universitas Ichsan Gorontalo
Gorontalo Post, 04 September 2013





Belum lekas, hilang dari memori kolektif publik tahun 2012 kemarin, sempat dikejutkan dengan rencana kedatangan penyanyi seksi dan kontroversi Lady Gaga ke Indonesia. Reaksi ormas Islam yang ada waktu itu bergejolak. Demonstrasi ormas islam yang berupaya menggagalkan konser tersebut terjadi di beberapa tempat. Tetapi, Alhamdulillah, upaya ormas Islam untuk membatalkan penyelegaraan kongser Lady Gaga tersebut akhirnya berhasil dengan tidak dikeluarkannya izin keramaian oleh pihak kepolisian.

MISS WORLD
Kini kembali masyarakat Indonesia diperhadapkan pada situasi yang hampir sama yaitu penyelegaraan Miss World yang rencanannya akan dimulai pada (2 - 4 September 2013) dengan kehadiran peserta tiba di Bali. Kontestan rencana akan menginap di salah satu hotel di kawasan Tanah Lot, Tabanan. Upacara pembukaan ajang kecantikan tahunan sedianya dihelat, di kawasan Nusa Dua (8/9/013) dan menjalani karantina mulai 8-14 September 2013. Kemudian seluruh kontestan Miss World akan diberangkatkan ke Jakarta (14/9/013) untuk mengikuti final di Sentul, Bogor, Jawa Barat (28/9/013).

Beberapa ormas islam kembali bersuara ketika Indonesia dijadikan sebagai tuan rumah ajang kecantikan Internasional Miss World tahun 2013. Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir (HT) dan Majelis Ulama Indonesia merupakan ormas islam yang “getol” menyuarakan pembatalan ajang kecantikan internasional tersebut. Ketua MUI Kyai Muhyiddin berujar bahwa ajang acara Miss World tersebut tidak ada manfaatnya, bahkan mendatangkan “mudhorat” bagi pembangunan kemanusiaan, khususnya bagi kaum perempuan.

Budaya lokal yang terlahir dari nilai-nilai Agama kembali berhadapan dengan kebebasan berekspresi yang terlahir dari konsep Hak Asasi Manusia (HAM). Dan dalam acara Miss World Perempuan kembali di jadikan sebagai ikon dari pertarungan dua paradigma. Dua paradigma tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan kultur (budaya) dan pemikiran barat dan timur yang jauh berbeda.

Jati diri perempuan Barat dibangun atas dasar pemikiran bahwa kaum perempuan harus bebas menentukan segala aspek kehidupan dirinya, menurut jalan pikirannya dan keinginannya sendiri. Mulai dari penampilannya, etika berbusananya, bentuk pergaulannya dengan laki-laki, serta peran yang dilakukannya di dalam keluarga dan masyarakat. Singkat kata, jati diri itu dibangun di atas pemikiran, tidak boleh ada satu pihak pun yang menentukan citra atau gaya hidupnya, atau memberikan batasan-batasan kepadanya. Tidak juga Allah SWT, Zat yang menciptakannya. Sementara wanita Muslimah dibangun atas jati dirinya sebagai seorang Muslimah yang menentukan bentuk penampilan dan gaya hidup mereka berdasarkan ketentuan Sang Khaliq dan bukan jalan pikirannya sendiri.

Kontroversi ajang kecantikan internasional Miss World 2013 yang dilaksanakan di Indonesia merupakan buah dari perbedaan kultur (budaya) yang sebagian lahir dari nilai-nilai agama dan kepatutan yang hidup, dan mengakar di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sehingga menjadi hal wajar dan dapat dipahami ketika ada reaksi yang sensitif dari sebagian masyarakat yang terpanggil hati nuraninnya untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap ajang kecantikan tahunan tersebut.

Dan ini juga merupakan buah dari ajaran agama yang dilatar belakangi oleh “spirit” Amal Ma’ruf Nahi Mungkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran). Agama dalam kehidupan sehari-hari memang tidak bisa dikesampingkan, faktor penting menjadikan masyarakat yang berbudi pekerti yang luhur, bermoral dan bermartabat merupakan buah dari ajaran agama. Hal inilah yang membedakan kita dengan Negara-negara sekuler yang mengesampingkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan paham kebebasan sebagai bagian dari kultur mereka. Kalau dua hal ini di perhadapkan kepada kita, manakah yang akan kita pilih? Apakah kita tetap menjaga dan mempertahankan agama kita dan membuang jauh-jauh paham kebebasan yang kemungkinan membinasakan tersebut? Ataukah kita mengesampingkan dan mengorbankan agama yang telah kita yakini kebenarannya, dan lebih memilih kebebasan dengan memportontonkan dan mengumbar-ngumbar aurat seperti pada ajang Kecantikan Miss World tersebut? Semua pertanyaan ini harus di jawab dengan hati nurani sebagai seorang Muslim yang dilandasi dengan keimanan yang benar kepada Allah SWT.

Penolakan dan upaya menggagalkan ajang Kecantikan Miss World 2013 di Indonesia, yang dilakukan oleh ormas Islam bukan tanpa alasan. Menjaga nilai dan norma agama, serta tetap menjaga moral anak bangsa dari tontonan yang mengumbar pesona aurat wanita dalam ajang Miss World menjadi alasannya. Kultur kebudayaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas tetap harus di pertahankan demi tetap menjaga harkat dan martabat kaum perempuan.

EKSPLOITASI
Anak-anak perempuan yang juga merupakan aset bangsa kedepan harus dijaga moralitasnnya dari pengaruh-pengaruh budaya barat yang berasal dari paham kebebasan. Ajang Miss World merupakan ajang eksploitasi terhadap perempuan, yang bertujuan mengeluarkan perempuan dari jati diri dan kemuliaanya, karena harus dipahami bahwa harga diri dan kemuliaan kaum perempuan terletak pada tubuhnnya. Dan ini sangat bertentangan dengan ajang Miss World dimana tubuh perempuan dipertontonkan begitu bebas dan sedikit ada yang sangat terbuka.

Patut menjadi catatan, pertunjukan Miss World sejatinya bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945, terutama Pasal 32 ayat (1), “negara bertugas memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Dalam Pasal 32 ayat (1) ini memang dijamin kebebasan masyarakat, tetapi dibatasi pada kebebasan yang bertujuan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya itu.

PERSPEKTIF ISLAM
Jikalau dari tinjauan konstitusi saja Ajang Kecantikan Miss World tidak sesuai dengan budaya lokal masyarakat Indonesia, lebih-lebih kalau di tinjau dari perspektif syariat Islam yang merupakan agama mayoritas masyarakat kita. Dalam perspektif syariat Islam perempuan sangat dimuliakan harkat, martabat serta tubuhnya. Hal ini dapat dilihat dalam Al- Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 Allah berfirman : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih muda untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, lagi maha penyayang”. Dilengkapi dengan Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Ra, beliau berkata bahwa pernah Asma’ binti Abu Bakar telah memasuki rumah Rasulullah SAW dengan memakai busana yang tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata: “Wahai Asma ’, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini – sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya”.

Di atas segalanya, sudah jelas kalau ajang kecantikan Internasional Miss World bukanlah bagian dari budaya bangsa kita. Bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama. Maka sangat disayangkan kalau ajang tahunan ini tetap di upayakan pelaksanaannya. Lalu di tayangkan di media-media televisi yang akan di tonton oleh jutaan anak perempuan di negeri ini.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar