Jumat, 08 November 2013

Haji, Korupsi dan Partai Politik

Haji, Korupsi, dan Partai Politik
Damang Averroes Al-Khawarizmi;   Analis Politik Republik Institute
Fajar, 8 November  2013




Akhir-akhir ini, beberapa tahun berjalan, indeks masyarakat Indonesia yang melaksanakan rukun islam kelima, yaitu menunaikan ibadah haji, terus mengalami peningkatan signifikan, dari tahun ke tahun. Itu artinya, kalau mau dibandingkan dengan perilaku sebagian kecil warga Negara Indonesia boleh dikata berseberangan dengan perilaku dan tindak tanduk mereka terhadap dua fakta yang terkuak, yang melanda kita selama ini.

Pertama, meski ada indikator yang menunjukan masyarakat ini, kian hari makin religius tetapi kenapa berbanding lurus dengan meningkatnya pula perilaku korupsi. Kedua, kalau masyarakat itu sudah religius, dengan serta merta sebagai ceruk pasar pemilih, maka seyogiayanya pasti memilih partai-partai yang religius pula, yaitu partai yang berideologi Islam.

Justru sebaliknya yang terjadi beberapa pemilu tahun silam, setali tiga uang, partai-partai Islam seperti PKS, PAN, PPP, PKB, hanya berada dalam partai menengah, tidak pernah menjadi partai yang dominan di parlemen. Siapakah sebenarnya yang “gagal” dibalik itu semua, tentunya kita tidak bisa menyalahkan “agama”, karena agama merupakan hal mutlak, yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, agama pasti memiliki predikat yang baik dan berlaku secara universal.

Haji Vs Korupsi
Mari kita perhatikan rilis data dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini, kuota jamaah haji mencapai 168.800. Jumlah itu terdiri atas haji regular 155,200 dan haji khusus 13. 600 orang. Bahkan angka tersebut berkurang, karena adanya kebijakan pemotongan 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi untuk seluruh Negara.

Dari tahun ketahun juga nampak kalau animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus melonjak. Tahun 2012 saja ditaksir mencapai 2,2 juta jiwa (1,1%) dari 199,96 juta penduduk muslim (Kemenag, 2013). Angka ini diperkirakan, lebih dari 2% dari keseluruhan jumlah penduduk muslim pada tahun 2020. Bahkan kalau mau ditelaah lebih jauh, banyak pula umat Muslim Indonesia melakukan haji lebih dari sekali. Angka fenomenal ditunjukan pula melalui daftar tunggu haji. Daftar tunggu haji plus telah mencapai 76 ribu orang dengan masa tunggu 6-7 tahun. Daftar tunggu haji reguler diatasnya lagi yaitu 1,7 juta orang dengan masa tunggu 13 tahun.

Gara-gara jumlah masyarakat Indonesia yang menunaikan ibadah haji itulah, sehingga Indonesia didaulat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Terbaik Dunia 2013, yang diberikan oleh World Hajj Convention (Kemenag, 2013).

Fakta tersebut, jelas bertolak belakang dengan kondisi moral bangsa ini. Ibadah haji rupanya gagal dimaknai sebagai kehidupan holistik menuju kesempurnaan. Mereka pejabat dalam struktur ketatanegaraan yang sudah menyandang predikat haji itu, tetap berlaku culas, mengambil apa yang bukan menjadi haknya.

Bukan hal yang mengagetkan jika banyak diantara pelaku korupsi, baik yang yang sudah berstatus tersangka, terdakwa, bahkan yang sudah masuk buih mereka banyak yang menyandang gelar haji, tetapi selalu terendus korupsi.

Maka pertanyaan yang patut diangkat, jika persentase masyarakat Indonesia, tidak ketinggalan pejabat Negara turut ambil bagian dalam proses ibadah haji membaur bersama dengan masyarakat dari pelosok desa-desa kecil itu juga melimpah. Lalu mengapa mereka itu tetap juga melakukan korupsi, padahal “rukun islam” meraka, telah sempurna secara formal?

Idealnya adalah, kalau mereka telah menyandang gelar haji, mestinya berbanding terbalik dengan indeks laku korupsi. Malah yang terjadi adalah, hukumnya yakni berbanding lurus. Persentase kenaikan jumlah jamaah haji tiap tahun searah dengan naiknya pula indeks korupsi di Indonesia. Berdasarkan rilis Transparency Internasional tahun 2012, Indonesia berada diperingkat ke-58 dari 176 negara.

Mungkin, kita tidak perlu terlalu heran, atas penyakit konis yang menimpa bangsa ini, jika dua varibel (baca: haji dan korupsi) di atas, dimainkan sebagai ukuran untuk mencegah perbuatan korupsi. Sedangkan pengadaan Al-qur’an saja, yang nyata-nyata untuk kemaslahatan Ummat juga telah menyeret beberapa politisi, mereka ikut menggelembungkan dana untuk pengadaan al-qur’an itu.

Termasuk jauh ke bawah, jika ditelisik lebih dalam, Kantor Urusan Agama (KUA) saja sebagai lembaga pengesahan akta nikah, telah menjadi rahasia umum kalau di sana banyak pula terjadi praktik suap menyuap.

Hingga pada titik akhirnya, korupsi juga menyerempet partai politik yang di dalamnya banyak berjuang atas nama agama. Pun kader-kadernya telah menyandang predikat gelar haji. Konsekuensinya, partai yang berbasiskan pada ‘agama” juga menasbihkan dirinya sebagai partai korupsi. Inilah yang menimbulkan “defesit” kepercayaan bagi pemilih religius, pemilih yang menyandang gelar haji, untuk tidak berafeksi dengan partai-partai Islam itu.

Partai Islam Vs Haji
Dua kesalahan terbesar yang diperbuat oleh kader-kader partai islam saat ini, diantaranya; menyandang gelar Haji sebagain kadernya, kemudian korupsi, semakin mengokohkan kalau partai politik yang diperjuangkan atas nama Islam, hanya menempel pada labelnya saja sebagai partai Islam. Tetapi secara nyata-nyata perbuatannya tidak ada yang menunjukan, kalau mereka konsisten berjuang di jalan Islam yang disyariatkan.

Justru, karena partai Islam yang digaungkan terus menerus itulah, menjadi titik kelemahan bagi partai islam. Untuk berbenah diri mengembalikan harapan publik yang religius agar jatuh hati kepadanya, rasanya semakin sulit. Rilis beberapa lembaga survei menunjukan kalau popularitas dan elektabilitas semua partai Islam hanya berada dalam angka 1 digit (3 s/d 5 persen saja), pun kalau ada pemenang dari partai-partai Islam tidak pernah menjadi “juara” yang bisa menjadi penguasa parlemen. berkali-kali pasca reformasi, senayan selalu didominasi oleh Partai sekuler, sementara partai Islam bertekuk lutut dihadapan partai sekuler, sehingga terpaksa harus memilih koalisi dengan partai sekuler itu. Pemilu tahun 1999 (pemenangnya adalah PDIP), pemilu tahun 2004 (pemenangnya adalah Golkar), pemilu tahun 2009 (pemenangnya adalah Partai Demokrat). Fakta ini harus menjadi perhatian bagi partai Islam untuk merebut kembali ceruk pemilih, sebagai kelompok massa religious selayaknya “menjatuhkan hati” terhadap partai Islam pula.

Kini partai-partai Islam harus membuka kembali “khittah” perjuangan partai, juga kader-kader mereka yang religius, harus sejalan dengan “kondisi religius” yang diharapkan oleh komunitas masyarakat yang religius itu pula. Saya kira kita patut mengacungi jempol kepada Amin Rais, tokoh reformator yang pernah memimpin Partai Amanat Nasional itu, kembali menghidupkan isu partai poros tengah, di tengah merosotnya kepercayaan publik atas partai-partai Islam. Memang bukan jalan muda untuk kembali mengulang kejayaan partai Islam, dizaman partai Masyumi (1955), namun kalau semua kelompok Islam berhimpun, peluang itu untuk 2014 menguasai parlemen, dipastikan masih terbuka lebar. Semoga! (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar